Selasa, 12 Maret 2013

Reformasi Birokrasi

 BAB I
PENDAHULUAN

Dalam hubungannya dengan era modern, memang birokrasi seolah-olah menjadi paket yang tak terpisahkan dalam setiap pembangunan masyarakat modern. Keberadaan birokrasi menjadi norma yang tak terelakkan bagi setiap tatanan masyarakat modern yang dinamis dan rasional. Tanpa kehadiran birokrasi, tak dapat dibayangkan bagaimana suatu pemerintahan akan mengimplementasikan kebijakannnya. Tanpa birokrasi, juga tak terbayangkan pula bagaimana populasi manusia yang padat yang mendiami suatu wilayah tertentu akan dapat diatur. Birokrasi adalah faktisitas institusional masyarakat modern.Birokrasi bukanlah institusi sederhana yang tak perlu diproblematisasikan lebih lanjut. Secara alami, sebagai institusi yang memiliki tugas dan fungsi yang kompleks memberikan justifikasi yang lebih dari cukup bahwa keberadaannya dilandasi oleh suatu perencanaan yang rasional dan sistematis. Demikian pula, dalam operasionalisasinya tak jarang birokrasi memberikan pengaruh yang besar bagi aktor-aktor sosial yang ada di luar birokrasi. Dalam aktivitas keilmuan, birokrasi juga dapat berperan sebagai laboratorium ilmiah bagi penelitian sosial. Pencermatan atas strukturnya dapat menjadi langkah awal untuk mengembangkan hipotesis teoretis tentang sistem sosial pada umumnya.

Sistem pemerintahan di Indonesia telah mengalami perubahan paradigma yang sangat signifikan sejak diberlakukannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah, atau yang lazim dikenal dengan Undang-undang Otonomi Daerah. Perubahan paradigma pemerintahan ini sesungguhnya adalah langkah yang ditempuh oleh pemerintah dalam menyikapi tuntutan masyarakat sejak digulirkannya reformasi.Pemberlakuan Undang-undang Otonomi Daerah, merupakan salah satu bentuk pelaksanaan tuntutan reformasi yang telah dikumandangkan sejak tahun 1998.Reformasi yang terjadi menyusul jatuhnya Rezim Orde Baru ternyata tidak seperti yang diharapkan yaitu reformasi yang mampu mengadakan perubahan kehidupan yang berarti bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. Selain itu reformasi juga diharapkan untuk mampu memerangi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan membentuk pemerintahan yang bersih ternyata masih jauh dari realita. Keinginan masyarakat untuk menikmati pelayanan publik yang efisien, responsif dan akuntabel masih jauh dari harapan. Masuknya orang-orang baru dalam pemerintahan, baik di legislatif maupun eksekutif juga tidak mampu menciptakan perubahan berarti bagi kinerja pemerintahan.Melalui reformasi, dilakukan desentralisasi dalam skala besar. Bahkan perubahannya dapat dikategorikan sebagai ”revolusi desentralisasi” karena mencakup aspek yang sangat luas dan mendasar serta dengan kecepatan yang tinggi. Banyak daerah otonom dengan pemerintah daerahnya tergagap-gagap menghadapi perubahan yang sangat cepat tersebut. Mereka yang selama ini hanya mengelola dana sangat terbatas- sekitar puluhan milyard rupiah, secara bertahap.

Rabu, 09 Januari 2013

Administrasi & manajemen sebagai ilmu (science) dan seni (art).


BAB I
PENDAHULUAN

Perkembangan Ilmu Administrasi dan Manajemen, Dalam dunia pendidikan di indonesia, bidang studi administrasi pendidikan boleh dikatakan masih baru. Di negara-negara yang sudah maju, mulai berkembang dengan pesat sejak pertengahan  pertama abad ke-20, terutama sejak berakhirnya dunia kedua, khususnya di negara kita indonesia, administrasi pendidikan baru di pekenalkan melalui beberapa ikip sejak tahun 1960-an dan baru  masuk sebagai mata pelajaran dan mata ujian
Ilmu Administrasi Negara lahir sejak Woodrow Wilson (1887), yang kemudian menjadi presiden Amerika Serikat pada 1913-1921, menulis sebuah artikel yang berjudul “The Study of Administration” yang dimuat di jurnal Political Science Quarterly. Kemunculan artikel itu sendiri tidak lepas dari kegelisahan Wilson muda akan perlunya perubahan terhadap praktik tata pemerintahan yang terjadi di Amerika Serikat pada waktu itu yang ditandai dengan meluasnya praktik spoil system (sistem perkoncoan) yang menjurus pada terjadinya inefektivitas dan inefisiensi dalam pengelolaan negara.
Seperti diketahui ilmu manajemen berkembang terus hingga saat ini. Ilmu
manajemen memberikan pemahaman kepada kita tentang pendekatan ataupun tata cara penting dalam rneneliti, menganalisis dan memecahkan masalah-masalah yang berkaitan dengan manajer.

Oleh karena itu masalah ini berisikan uraian tentang perkembangan (evolusi), teorii manajemen dari masa ke masa. Selain memberikan gambaran bagaimana aliran pikiran masa lalu diharapkan  ini dapat memberikan sumbangan terhadap
ruang lingkup dan perkembangan ilmu manajemen.


Selasa, 08 Januari 2013

gambar-gambar






 DEMOKRASI DAN HAM

Kerangka Teoritis
A.  Definisi demokrasi
·         Secara etimologi pengertian demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yakni “demos” yang artinya rakyat dan “kratos/kratein” artinya kekuasaan/ berkuasa. Jadi demokrasi adalah kekuasaan ada ditangan rakyat.
Dalam hal ini demokrasi berasal dari pengertian bahwa kekuasaan ada di tangan rakyat. Maksudnya kekuasaan yang baik adalah kekuasaan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
·         Menurut Hannry B. Mayo Kebijaksanaan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana di mana terjadi kebebasan politik.
·         Menurut International Commission of Jurist Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan di mana hak untuk membuat keputusan-keputusan politik diselenggarakan oleh warga Negara melalui wakil-wakil yang dipilih oleh mereka dan yang bertanggungjawab kepada mereka melalui suatu proses pemilihan yang bebas.

Kapabilitas system politik


Kapabilitas system politik

Tingkah laku suatu system politik dapat dilihat dari kemampuan-kemampuan/kapabilitas yang berupah ekstraktif, regulatife, distributife, simbolik dan responsif secara internasional, sistem politik Indonesia menunjukkan kinerja yang buruk. Hal ini bisa dilihat dari rendahnya keseluruhan kapabilitas yang dimiliki oleh sistem politik, yakni kapabilitas ekstraktif, kapabilitas regulatife, kapabilitas distributife, kapabilitas simbolik, kapabilitas responsif dan kemampuan domestik dan internasional
Berikut merupakan beberapa penjelasan tentang kapabilitas system politik :