Selasa, 12 Maret 2013

Reformasi Birokrasi

 BAB I
PENDAHULUAN

Dalam hubungannya dengan era modern, memang birokrasi seolah-olah menjadi paket yang tak terpisahkan dalam setiap pembangunan masyarakat modern. Keberadaan birokrasi menjadi norma yang tak terelakkan bagi setiap tatanan masyarakat modern yang dinamis dan rasional. Tanpa kehadiran birokrasi, tak dapat dibayangkan bagaimana suatu pemerintahan akan mengimplementasikan kebijakannnya. Tanpa birokrasi, juga tak terbayangkan pula bagaimana populasi manusia yang padat yang mendiami suatu wilayah tertentu akan dapat diatur. Birokrasi adalah faktisitas institusional masyarakat modern.Birokrasi bukanlah institusi sederhana yang tak perlu diproblematisasikan lebih lanjut. Secara alami, sebagai institusi yang memiliki tugas dan fungsi yang kompleks memberikan justifikasi yang lebih dari cukup bahwa keberadaannya dilandasi oleh suatu perencanaan yang rasional dan sistematis. Demikian pula, dalam operasionalisasinya tak jarang birokrasi memberikan pengaruh yang besar bagi aktor-aktor sosial yang ada di luar birokrasi. Dalam aktivitas keilmuan, birokrasi juga dapat berperan sebagai laboratorium ilmiah bagi penelitian sosial. Pencermatan atas strukturnya dapat menjadi langkah awal untuk mengembangkan hipotesis teoretis tentang sistem sosial pada umumnya.

Sistem pemerintahan di Indonesia telah mengalami perubahan paradigma yang sangat signifikan sejak diberlakukannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah, atau yang lazim dikenal dengan Undang-undang Otonomi Daerah. Perubahan paradigma pemerintahan ini sesungguhnya adalah langkah yang ditempuh oleh pemerintah dalam menyikapi tuntutan masyarakat sejak digulirkannya reformasi.Pemberlakuan Undang-undang Otonomi Daerah, merupakan salah satu bentuk pelaksanaan tuntutan reformasi yang telah dikumandangkan sejak tahun 1998.Reformasi yang terjadi menyusul jatuhnya Rezim Orde Baru ternyata tidak seperti yang diharapkan yaitu reformasi yang mampu mengadakan perubahan kehidupan yang berarti bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. Selain itu reformasi juga diharapkan untuk mampu memerangi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan membentuk pemerintahan yang bersih ternyata masih jauh dari realita. Keinginan masyarakat untuk menikmati pelayanan publik yang efisien, responsif dan akuntabel masih jauh dari harapan. Masuknya orang-orang baru dalam pemerintahan, baik di legislatif maupun eksekutif juga tidak mampu menciptakan perubahan berarti bagi kinerja pemerintahan.Melalui reformasi, dilakukan desentralisasi dalam skala besar. Bahkan perubahannya dapat dikategorikan sebagai ”revolusi desentralisasi” karena mencakup aspek yang sangat luas dan mendasar serta dengan kecepatan yang tinggi. Banyak daerah otonom dengan pemerintah daerahnya tergagap-gagap menghadapi perubahan yang sangat cepat tersebut. Mereka yang selama ini hanya mengelola dana sangat terbatas- sekitar puluhan milyard rupiah, secara bertahap.

Rabu, 09 Januari 2013

Administrasi & manajemen sebagai ilmu (science) dan seni (art).


BAB I
PENDAHULUAN

Perkembangan Ilmu Administrasi dan Manajemen, Dalam dunia pendidikan di indonesia, bidang studi administrasi pendidikan boleh dikatakan masih baru. Di negara-negara yang sudah maju, mulai berkembang dengan pesat sejak pertengahan  pertama abad ke-20, terutama sejak berakhirnya dunia kedua, khususnya di negara kita indonesia, administrasi pendidikan baru di pekenalkan melalui beberapa ikip sejak tahun 1960-an dan baru  masuk sebagai mata pelajaran dan mata ujian
Ilmu Administrasi Negara lahir sejak Woodrow Wilson (1887), yang kemudian menjadi presiden Amerika Serikat pada 1913-1921, menulis sebuah artikel yang berjudul “The Study of Administration” yang dimuat di jurnal Political Science Quarterly. Kemunculan artikel itu sendiri tidak lepas dari kegelisahan Wilson muda akan perlunya perubahan terhadap praktik tata pemerintahan yang terjadi di Amerika Serikat pada waktu itu yang ditandai dengan meluasnya praktik spoil system (sistem perkoncoan) yang menjurus pada terjadinya inefektivitas dan inefisiensi dalam pengelolaan negara.
Seperti diketahui ilmu manajemen berkembang terus hingga saat ini. Ilmu
manajemen memberikan pemahaman kepada kita tentang pendekatan ataupun tata cara penting dalam rneneliti, menganalisis dan memecahkan masalah-masalah yang berkaitan dengan manajer.

Oleh karena itu masalah ini berisikan uraian tentang perkembangan (evolusi), teorii manajemen dari masa ke masa. Selain memberikan gambaran bagaimana aliran pikiran masa lalu diharapkan  ini dapat memberikan sumbangan terhadap
ruang lingkup dan perkembangan ilmu manajemen.


Selasa, 08 Januari 2013

gambar-gambar






 DEMOKRASI DAN HAM

Kerangka Teoritis
A.  Definisi demokrasi
·         Secara etimologi pengertian demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yakni “demos” yang artinya rakyat dan “kratos/kratein” artinya kekuasaan/ berkuasa. Jadi demokrasi adalah kekuasaan ada ditangan rakyat.
Dalam hal ini demokrasi berasal dari pengertian bahwa kekuasaan ada di tangan rakyat. Maksudnya kekuasaan yang baik adalah kekuasaan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
·         Menurut Hannry B. Mayo Kebijaksanaan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana di mana terjadi kebebasan politik.
·         Menurut International Commission of Jurist Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan di mana hak untuk membuat keputusan-keputusan politik diselenggarakan oleh warga Negara melalui wakil-wakil yang dipilih oleh mereka dan yang bertanggungjawab kepada mereka melalui suatu proses pemilihan yang bebas.

Kapabilitas system politik


Kapabilitas system politik

Tingkah laku suatu system politik dapat dilihat dari kemampuan-kemampuan/kapabilitas yang berupah ekstraktif, regulatife, distributife, simbolik dan responsif secara internasional, sistem politik Indonesia menunjukkan kinerja yang buruk. Hal ini bisa dilihat dari rendahnya keseluruhan kapabilitas yang dimiliki oleh sistem politik, yakni kapabilitas ekstraktif, kapabilitas regulatife, kapabilitas distributife, kapabilitas simbolik, kapabilitas responsif dan kemampuan domestik dan internasional
Berikut merupakan beberapa penjelasan tentang kapabilitas system politik :

Fungsi Input dan Output Sistem Politik Indonesia


Fungsi Input dan Output Sistem Politik Indonesia

Sistem politik di Indonesia merupakan kesatuan atau kolektivitas seperangkat struktur politik yang memiliki fungsi masing-masing yang bekerja untuk mencapai tujuan suatu negara Indonesia termasuk di dalamnyaproses penentuan tujuan,upaya-upaya mewujudkan tuuan, pengambilan keputusan,seleksi dan penyusunan skala prioritasnya.Tujuan sistem politik Indonesia termaktub di dalam Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
Input dalam sistem politik dibedakan menjadi dua, yaitu tuntutan dan dukungan.Tuntutan dalam hal ini  muncul sebagai konsekuensi dari kelangkaan atas berbagai sumber-sumber yang langka dalam masyarakat atau kebutuhan masyarakat yang alokasinya belum merata, salah satu wujud kelangkaan tersebut adalah kebijakan.Dukungan dapat diartikan sebagai sebuah upaya yang dilakukan masyarakat untuk mendukung keberadaab sistem politik agar tetap terus beralan.Output dalam sistem politik meliputi keputusan dan tindakan.Keputusan dalam hal ini dimaksudkan pemilihan satu atau beberapa pilihan tindakan yang dilakukan sesuai tuntutan atau dukungan yang diajukan masyarakat.Sedangkan tindakan dimaksudkan implementasi konkrit atau tindakan nyata  yang dilakukan pemerintah atas keputusan yang telah dibuat dan disepakati.

LINGKUNGAN DALAM SISTEM POLITIK INDONESIA


LINGKUNGAN DALAM SISTEM POLITIK INDONESIA

Secara garis besar yang dimaksud dengan partai politik adalah sekelompokwarga negara yang berorganisasi, anggota anggotanya memiliki cita cita,tujuan, dan orientasi yang sama
Dalam system politik terdapatruang lingkup yang terbagi atas lingkungan dalam dan lingkungan luar

A.     Lingkungan dalam sitem politik
Lingkungan dalam system politik mencakup beberapa aspek yakni:
1.      Partai Politik
            Partai politik adalah sebuah organisasi atau institusi yang mewakili beberapa golongan masyarakat yang memiliki tujuan sama. Oleh karena itu dalam sebuah Negara yang berdemokrasi partai politik sebagai sebuah lembaga yang memiliki peranan yang penting dalam Negara demokrasi khususnya pada masa sekarang ini. Partai politik berfungsi di antaranya untuk  menjadi penghubung antara rakyat dan pemerintah, mendidik warga negara menjadi manusia sebagai makhluk sosial, dan mengajak warga negara berperan serta dalam melakukan kegiatan-kegiatan kenegaraan. Adapun peranan partai politik diantaranya berpartisipasi dalam sektor pemerintahan, dalam arti mendudukkan orang-orangnya menjadi pejabat pemerintah, sehingga dapat turut serta mengambil atau menentukan keputusan politik atau out out pada umumnya.

PENERAPAN KEBIJAKAN NEGARA BERKAITAN DENGAN PERTAHANAN DAN KEAMANAN KHUSUSNYA DALAM BIDANG EKONOMI


PENERAPAN KEBIJAKAN NEGARA BERKAITAN DENGAN PERTAHANAN DAN KEAMANAN KHUSUSNYA DALAM BIDANG EKONOMI

Pembangunan nasional, nusantara mencakup bentuk kepulauan bangsa Indonesia sebagai satu kesatuan ideologi, satu kesatuan politik, satu kesatuan ekonomi, satu kesatuan sosial budaya dan satu kesatuan pertahanan keamanan  ( Aspek Pancagatra )


Kesatuan ekonomi
Kekayaan wilayah yang dimiliki baik potensi maupun efektif adalah modal dan milik bersama bangsa dan bahwa semua yang diperlukan hidup masyarakat harus tersedia merata di seluruh tanah air, tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah ikut serta mewujudkan kebahagiaan,ketertiban dan perdamaian seluruh umat manusia.
dalam aspek sosial astagarta terdapat landasan ekonomi. Aspek ekonomi ini adalah suatu yang vital, karena ekonomi berperan aktif dalam pembangunan, kesejahteraan masyarakat, dan juga pertahanan NKRI, panduan dalam menjalankan roda perekonomian Indonesia. dijelaskan perkonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas dasar kekeluargaan. ini menjelaskan bahwa segala bentuk kegiatan perekomian, pada dasarnya, harus dibentuk berdasarkan asas kekeluargaan. Tidak dibenarkan adanya bentuk penipuan, penindasan, dan bentuk kejahatan lainnya. Hal ini juga seringkali dijadikan dasar untuk kegiatan koperasi.Koperasi merupakan salah satu bentuk perekonomian yang bertujuan untuk mensejahterakan setiap anggotanya.
Setiap produksi hal penting bagi Negara dan hidup orang, banyak dikuasai sepenuhnya oleh Negara, ini menegaskan kepada kita bahwa negara berkewajiban membentuk suatu sistem perkonomian yang berkeadilan dan mensejahterakan rakyat. Indonesia dikenal memiliki berbagai kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, darat, laut, dan udara.
Adapun dijelaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. perekonomian nasional diselenggarakan atas dasar demokrasi ekonomi, dengan prinsip-prinsip kebersamaan, efisensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Hal ini terlihat bahwa bangsa Indonesia menginginkan kegiatan perekonomian yang berkelanjutan tanpa harus merusak tatanan alam yang sudah terbentuk seperti yang sering didengungkan akhir-akhir ini. Apa yang terjadi sungguh jauh berbeda dengan yang diatas. Dasar demokrasi ekonomi, dengan prinsip-prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, dan berkelanjutan, sepertinya diterapkan oleh para penegak koruptor.