Selasa, 08 Januari 2013

Fungsi Input dan Output Sistem Politik Indonesia


Fungsi Input dan Output Sistem Politik Indonesia

Sistem politik di Indonesia merupakan kesatuan atau kolektivitas seperangkat struktur politik yang memiliki fungsi masing-masing yang bekerja untuk mencapai tujuan suatu negara Indonesia termasuk di dalamnyaproses penentuan tujuan,upaya-upaya mewujudkan tuuan, pengambilan keputusan,seleksi dan penyusunan skala prioritasnya.Tujuan sistem politik Indonesia termaktub di dalam Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
Input dalam sistem politik dibedakan menjadi dua, yaitu tuntutan dan dukungan.Tuntutan dalam hal ini  muncul sebagai konsekuensi dari kelangkaan atas berbagai sumber-sumber yang langka dalam masyarakat atau kebutuhan masyarakat yang alokasinya belum merata, salah satu wujud kelangkaan tersebut adalah kebijakan.Dukungan dapat diartikan sebagai sebuah upaya yang dilakukan masyarakat untuk mendukung keberadaab sistem politik agar tetap terus beralan.Output dalam sistem politik meliputi keputusan dan tindakan.Keputusan dalam hal ini dimaksudkan pemilihan satu atau beberapa pilihan tindakan yang dilakukan sesuai tuntutan atau dukungan yang diajukan masyarakat.Sedangkan tindakan dimaksudkan implementasi konkrit atau tindakan nyata  yang dilakukan pemerintah atas keputusan yang telah dibuat dan disepakati.


·         Fungsi Input Sistem Politik Indonesia meliputi :

a.    Sosialisasi Politik
b.    Rekruitmen Politik
c.    Artikulasi Kepentingan
d.    Agregasi Kepentingan
e.    Komunikasi Politik

1.    Sosialisasi Politik
Sosialisasi Politik dalam hal ini dapat diartikan sebagai sebuah proses dimana seseorang dapat menentukan sikap dan orientasi terhadap fenomena-fenomena politik yang berlaku pada masyarakat tempatnya berada saat ini.Pada tahap ini terjadi proses penanaman nilai-nilai kebijakan bermasyarakat atau prinsip kebijakan menjadi warga negara yang efektif. Agen-agen sosialisasi politik terdiri dari 6 agen yakni : keluarga,kelompok bermain atau bergaul,sekolah,pekerjaan,media massa dan kontak-kontak politik secara langsung.

2.    Rekruitmen Politik
Rekruitmen politik dalam hal ini merupakan sebuah proses dimana sistem politik menghasilkan kepentingan,pertemuan,dan partisipasi dari warga negara dalam memilih atau menentukan orang yang kan melakukan aktifitas politik dan duduk mewakilinya dalam kantor pemerintahan.
Partai politik dalam hal ini melakukan proses pencarian anggota baru yang berbakat dan mengajak mereka untuk ikut berpartisipasi dalam proses politik.Elit dalam masyarakat merupakan sumber daya yang dapat dimanfaatkan untuk dapat mempengaruhi masyarakat agar ikut bergabung dalam partai politik.

3.    Artikulasi Kepentingan
Artikulasi kepentingan merupakan sebuah usaha yang dilakukan seseorang atau kelompok masyarakat agar kepentingan serta segala keinginannya dapat dipenuhi secara memuaskan.Cara yang biasa dilakukan masyarakat untuk dapat memenuhi kebutuhan mereka adalah dengan cara mengartikulasikan semua kepentingannya kepada badan politik pemerintah yang memiliki wewenang untuk membuat keputusan atau kebijakan,biasanya kepentingan itu disampaikan melalui wakil-wakil partai politik yang duduk dalam Dewan Perwakilan yang dapat menyampaikan dan memperjuangkan kepentingan massa pendukungnya.

4.    Agregasi Kepentingan
Agregasi Kepentingan merupakan sebuah proses mengagregasikan kepentingan-kepentingan yang telah diartikulasikan oleh kelompok kepentingan,lembaga-lembaga atau organisasi-prganisasi lainnya.Agregasi kepentingan dalam sistem politik di Indonesia berlangsung dalam diskusi lembaga legislatif .DPR dan Presiden memiliki hak untuk mengesahkan Undang-Undang sebab kedudukan DPR dan Presiden dalam agregasi kepentingan adalah sama yakni kedua lembaga ini berhak untuk menolak RUU.DPR berupaya merumuskan semua tuntutan dan kepentingan-kepentingan masyarakat yang diwakilinya.

5.    Komunikasi Politik
Komunikasi politik mengacu pada bagaimana suatu sistem meyampaikan nilai-nilai dan informasi melalui berbagai struktur yang menyusun sistem politik.Komunikasi politik terjadi antar pemerintah dan masyarakat jika ada kebijakan pemerintah yang perlu disampaikan atau disosialisasikan kepada masyarakat dengan tujuan kebijakan itu nantinya akan mendapat dukungan dari masyarakat.Hal ini dapat dilakukan dalam bentuk tatap muka atau melalui media massa.Yang juga berrperan penting dalam komunikasi politik adalah media massa, dimana media massa berfungsi menyuarakan suara pembangunan dan program-program kerja pemerintah,serta menyuarakan ide-ide politik


·         Fungsi Output Sistem Politik, meliputi :

a.    Pembuatan Kebijakan
b.    Penerapan Kebijakan
c.    Ajudikasi/pengawasan Kebijakan

1.    Fungsi Pembuatan Kebijakan
Pembuatan kebijakan dalam hal ini terbentuk berdasarkan tuntutan dan dukungan serta beraneka pengaruh lingkungan yang ada.Pembuatan kebijakan meliputi pengkonversian rancangan undang-undang menjadi undang-undang atau peraturan lain yang sifatnya mengikat yang menjadi kebijakan umum.Pembuatan kebijakan ini dilaksanakan oleh lembaga legislatif yang meliputi DPR,DPRD I,DPRD II,dan DPD sebagai lembaga yang mewakili aspisari daerah.

2.    Fungsi Penerapan Kebijakan
Penerapan kebijakan dalam hal ini merupakan penerapan aturan umum undang-undang dan peraturan lain ke tingkat warganegara.Hal ini dimaksudkan bagaimana sebuah lembaga melakukan tindakan administrasi guna mengimplementasikan peraturan yang telah dibuat ke ranah publik.Fungsi penerapan kebijakan dilaksanakan oleh badan Eksekutif yang meliputi dari pemerintah pusat sampai ke pemerintah daerah

3.    Fungsi Ajudikasi Kebijakan
Ajudikasi kebijakan dalam hal ini merupakan pengawasan jalannya penerapan undang-undang di kalangan warganegara.Dalam hal ini ada lembaga khusus yang melakukan pengawasan dan menyelesaikan persengketaan dalam hal pembuatan dan pelaksanaan peraturan.Fungsi ajudikasi kebijakan dilaksanakan oleh badan peradilan yang ,meliputi MA,MK,Komisi Yudisial serta badan-badan kehakiman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar