Fungsi Input dan Output Sistem Politik Indonesia
Sistem politik di Indonesia
merupakan kesatuan atau kolektivitas seperangkat struktur politik yang memiliki
fungsi masing-masing yang bekerja untuk mencapai tujuan suatu negara Indonesia
termasuk di dalamnyaproses penentuan tujuan,upaya-upaya mewujudkan tuuan,
pengambilan keputusan,seleksi dan penyusunan skala prioritasnya.Tujuan sistem politik Indonesia
termaktub di dalam Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia
tahun 1945.
Input dalam sistem politik dibedakan
menjadi dua, yaitu tuntutan dan dukungan.Tuntutan dalam hal ini muncul sebagai konsekuensi dari kelangkaan
atas berbagai sumber-sumber yang langka dalam masyarakat atau kebutuhan
masyarakat yang alokasinya belum merata, salah satu wujud kelangkaan tersebut
adalah kebijakan.Dukungan dapat diartikan sebagai sebuah upaya yang dilakukan
masyarakat untuk mendukung keberadaab sistem politik agar tetap terus
beralan.Output dalam sistem politik meliputi keputusan dan tindakan.Keputusan
dalam hal ini dimaksudkan pemilihan satu atau beberapa pilihan tindakan yang
dilakukan sesuai tuntutan atau dukungan yang diajukan masyarakat.Sedangkan
tindakan dimaksudkan implementasi konkrit atau tindakan nyata yang dilakukan pemerintah atas keputusan yang
telah dibuat dan disepakati.
·
Fungsi Input Sistem Politik Indonesia meliputi :
a. Sosialisasi
Politik
b. Rekruitmen
Politik
c. Artikulasi
Kepentingan
d. Agregasi
Kepentingan
e. Komunikasi
Politik
1. Sosialisasi
Politik
Sosialisasi
Politik dalam hal ini dapat diartikan sebagai sebuah proses dimana seseorang
dapat menentukan sikap dan orientasi terhadap fenomena-fenomena politik yang
berlaku pada masyarakat tempatnya berada saat ini.Pada tahap ini terjadi proses
penanaman nilai-nilai kebijakan bermasyarakat atau prinsip kebijakan menjadi
warga negara yang efektif. Agen-agen sosialisasi politik terdiri dari 6 agen
yakni : keluarga,kelompok bermain atau bergaul,sekolah,pekerjaan,media massa
dan kontak-kontak politik secara langsung.
2. Rekruitmen
Politik
Rekruitmen
politik dalam hal ini merupakan sebuah proses dimana sistem politik
menghasilkan kepentingan,pertemuan,dan partisipasi dari warga negara dalam
memilih atau menentukan orang yang kan melakukan aktifitas politik dan duduk
mewakilinya dalam kantor pemerintahan.
Partai politik
dalam hal ini melakukan proses pencarian anggota baru yang berbakat dan
mengajak mereka untuk ikut berpartisipasi dalam proses politik.Elit dalam
masyarakat merupakan sumber daya yang dapat dimanfaatkan untuk dapat
mempengaruhi masyarakat agar ikut bergabung dalam partai politik.
3. Artikulasi
Kepentingan
Artikulasi
kepentingan merupakan sebuah usaha yang dilakukan seseorang atau kelompok
masyarakat agar kepentingan serta segala keinginannya dapat dipenuhi secara
memuaskan.Cara yang biasa dilakukan masyarakat untuk dapat memenuhi kebutuhan
mereka adalah dengan cara mengartikulasikan semua kepentingannya kepada badan
politik pemerintah yang memiliki wewenang untuk membuat keputusan atau
kebijakan,biasanya kepentingan itu disampaikan melalui wakil-wakil partai
politik yang duduk dalam Dewan Perwakilan yang dapat menyampaikan dan
memperjuangkan kepentingan massa pendukungnya.
4. Agregasi
Kepentingan
Agregasi
Kepentingan merupakan sebuah proses mengagregasikan kepentingan-kepentingan
yang telah diartikulasikan oleh kelompok kepentingan,lembaga-lembaga atau
organisasi-prganisasi lainnya.Agregasi kepentingan dalam sistem politik di
Indonesia berlangsung dalam diskusi lembaga legislatif .DPR dan Presiden
memiliki hak untuk mengesahkan Undang-Undang sebab kedudukan DPR dan Presiden
dalam agregasi kepentingan adalah sama yakni kedua lembaga ini berhak untuk
menolak RUU.DPR berupaya merumuskan semua tuntutan dan kepentingan-kepentingan
masyarakat yang diwakilinya.
5. Komunikasi
Politik
Komunikasi
politik mengacu pada bagaimana suatu sistem meyampaikan nilai-nilai dan
informasi melalui berbagai struktur yang menyusun sistem politik.Komunikasi
politik terjadi antar pemerintah dan masyarakat jika ada kebijakan pemerintah
yang perlu disampaikan atau disosialisasikan kepada masyarakat dengan tujuan
kebijakan itu nantinya akan mendapat dukungan dari masyarakat.Hal ini dapat
dilakukan dalam bentuk tatap muka atau melalui media massa.Yang juga berrperan
penting dalam komunikasi politik adalah media massa, dimana media massa
berfungsi menyuarakan suara pembangunan dan program-program kerja
pemerintah,serta menyuarakan ide-ide politik
·
Fungsi Output Sistem Politik, meliputi :
a. Pembuatan Kebijakan
b. Penerapan
Kebijakan
c. Ajudikasi/pengawasan
Kebijakan
1. Fungsi
Pembuatan Kebijakan
Pembuatan
kebijakan dalam hal ini terbentuk berdasarkan tuntutan dan dukungan serta
beraneka pengaruh lingkungan yang ada.Pembuatan kebijakan meliputi pengkonversian rancangan
undang-undang menjadi undang-undang atau peraturan lain yang sifatnya mengikat yang menjadi
kebijakan umum.Pembuatan kebijakan ini dilaksanakan oleh lembaga legislatif
yang meliputi DPR,DPRD I,DPRD II,dan DPD sebagai lembaga yang mewakili aspisari
daerah.
2. Fungsi
Penerapan Kebijakan
Penerapan
kebijakan dalam hal ini merupakan penerapan
aturan umum undang-undang dan peraturan lain ke tingkat warganegara.Hal ini
dimaksudkan bagaimana sebuah lembaga melakukan tindakan administrasi guna
mengimplementasikan peraturan yang telah dibuat ke ranah publik.Fungsi
penerapan kebijakan dilaksanakan oleh badan Eksekutif yang meliputi dari
pemerintah pusat sampai ke pemerintah daerah
3. Fungsi
Ajudikasi Kebijakan
Ajudikasi
kebijakan dalam hal ini merupakan pengawasan
jalannya penerapan undang-undang di kalangan warganegara.Dalam hal ini
ada lembaga khusus yang melakukan pengawasan dan menyelesaikan persengketaan
dalam hal pembuatan dan pelaksanaan peraturan.Fungsi ajudikasi kebijakan
dilaksanakan oleh badan peradilan yang ,meliputi MA,MK,Komisi Yudisial serta
badan-badan kehakiman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar